1 |
1. Ruang lingkup sistem manajemen mutu dan prinsip dasar budidaya perikanan yang bertanggung jawab, (a) Ruang lingkup dan pengertian sistem manajemen mutu, (b) Prinsip dasar budidaya perikanan yang bertanggung jawab, (c) CPIB dan CBIB. |
|
View
|
2 |
2. Landasan yuridis, (a) Landasan yuridis, (b)Kebijakan terkait sistem penjaminan mutu. |
|
View
|
3 |
3. Standar nasional, internasional dan keamanan pangan, (a). Standar nasional sistem penjaminan mutu, (b) Standar internasional sistem penjaminan mutu. |
|
View
|
4 |
4. Dokumentasi sistem mutu, (a) eknik pendokumentasian sistem penjaminan mutu, (b) Membuat dokumen mutu. |
|
View
|
5 |
5. Penerapan dan Mekanisme sertifikasi, (a) Teknik pendokumentasian sistem penjaminan mutu, (b) Membuat dokumen mutu. |
|
View
|
6 |
6. Pengawasan kesesuaian dengan standar CPIB dan SJMKHP, (a) Personil Pengawas, (b) Prosedur Pengawasan. |
|
View
|
7 |
7. Prinsip dasar Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP) pada budidaya perikanan. (a) Prinsip dasar HACCP, (b) Kegunaan HACCP pada budidaya perikanan. |
|
View
|